Dalam Islam, konsep tanggung jawab tertinggi diletakkan pada pundak manusia melalui istilah Amānah (Amanat). Amanat adalah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang, dan ia wajib menjaganya dengan sebaik-baiknya. Allah SWT menawarkan amanat ini kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi mereka menolaknya, dan hanya manusia yang menyanggupinya.
Namun, Amanat ini tidak hanya terbatas pada kewajiban ritual (shalat, puasa) atau moral (akhlak). Amanat terpenting yang diterima manusia adalah amanat Lingkungan dan Kehidupan di bumi.
1. Konsep Amanat dan Pengujian di Akhirat
Ayat Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 72) menjelaskan betapa beratnya amanat ini. Ketika manusia menerima amanat, ia menerima status Khalifah (wakil atau pengelola) di bumi, yang berarti:
- Pengelola, Bukan Pemilik: Manusia harus menyadari bahwa ia hanya pengelola sementara (musafir) di planet ini. Pemilik mutlak seluruh alam semesta adalah Allah SWT (Mālik al-Mulk).
- Keterbatasan Waktu: Sumber daya alam (air, hutan, mineral) bukan warisan yang bebas dihabiskan, melainkan pinjaman dari generasi mendatang yang harus diwariskan dalam kondisi prima.
- Pertanggungjawaban: Segala tindakan eksploitasi, pemborosan (isrâf), atau polusi yang kita lakukan terhadap alam akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Akhir. Merusak lingkungan sama dengan mengkhianati kepercayaan yang diberikan Allah.
2. Lingkungan sebagai Sumber Kehidupan yang Dijamin (Ḍamān)
Allah menciptakan alam semesta dengan sistem keseimbangan yang sempurna (Mīzān). Setiap elemen alam—air, udara, tanah, dan makhluk hidup—adalah bagian dari Amanat yang harus dijaga karena ia menjamin kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
- Amanat Air: Air adalah sumber kehidupan. Mencemari sumber air atau memboroskannya saat berwudu atau mandi adalah pengkhianatan terhadap amanat ini, karena hal itu merampas hak orang lain untuk hidup sehat dan bersih.
- Amanat Tanah: Tanah adalah penyedia pangan dan tempat manusia bersujud. Menguras kesuburannya dengan bahan kimia berlebihan atau mengubahnya menjadi gurun melalui deforestasi adalah merusak amanat.
- Amanat Udara: Udara yang bersih adalah hak fundamental. Polusi dari industri atau kendaraan bermotor adalah bentuk kezaliman dan kegagalan menjaga amanat, karena merugikan kesehatan kolektif.
3. Praktik Menjaga Amanat Lingkungan dalam Keseharian
Amanat lingkungan diterjemahkan dalam aksi nyata:
| Bentuk Amanat | Pengkhianatan (Dilarang) | Penunaian (Wajib) |
| Energi | Membiarkan lampu menyala di ruangan kosong (Isrāf). | Mematikan alat elektronik jika tidak digunakan (Phantom Power). |
| Air | Membuang-buang air saat berwudu atau mencuci, bahkan saat air melimpah. | Menggunakan air seperlunya dan melaporkan kebocoran keran. |
| Sampah | Mencampur semua sampah, membuangnya ke sungai atau tempat yang tidak seharusnya. | Memilah sampah (Organik/Anorganik) dan membuat kompos. |
| Konsumsi | Membeli barang secara impulsif yang berujung cepat menjadi limbah (Fast Fashion). | Menerapkan Mindful Consumption dan memilih produk yang berkelanjutan. |
| Ruang Hijau | Menebang pohon untuk kepentingan sesaat tanpa menanam pengganti. | Menanam setidaknya satu pohon atau tanaman sebagai sedekah jariyah. |
Kesimpulan: Konservasi Adalah Ibadah
Ketika kita melihat Amanat Lingkungan dari sudut pandang Islam, konservasi bukan lagi sekadar kegiatan sosial atau hobi, melainkan Ibadah yang memiliki nilai pahala di sisi Allah.
Kegagalan kita dalam menjaga bumi tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik (bencana alam), tetapi juga merusak hubungan spiritual kita dengan Sang Pencipta. Oleh karena itu, setiap tindakan bijak terhadap alam—mulai dari mematikan keran air hingga menolak plastik sekali pakai—adalah upaya untuk menunaikan Amānah, membuktikan kesanggupan kita, dan meraih keberkahan.


