Setiap dari kita pasti ingin meninggalkan warisan yang baik setelah tiada. Bukan hanya nama baik, tetapi juga sesuatu yang terus memberikan manfaat bagi orang lain dan pahala bagi kita. Salah satu cara terbaik untuk mewujudkannya adalah melalui wakaf.
Apa Itu Wakaf?
Secara sederhana, wakaf adalah tindakan menyerahkan sebagian harta benda milik pribadi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat luas demi kepentingan agama (Islam) dan kesejahteraan umum. Harta yang sudah diwakafkan (disebut mauquf) tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Kepemilikannya berpindah dari milik pribadi menjadi “milik Allah” untuk kemaslahatan umat.
Orang yang memberikan wakaf disebut wakif, sementara pihak yang mengelola harta wakaf secara profesional disebut nazhir.
Mengapa Wakaf Begitu Istimewa?
Keistimewaan wakaf terletak pada konsep pahala jariyah atau pahala yang terus mengalir tanpa henti. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (perkara), yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Para ulama sepakat bahwa wakaf adalah bentuk sedekah jariyah yang paling utama. Selama harta wakaf itu masih ada dan memberikan manfaat—entah itu masjid yang dipakai shalat, sumur yang airnya diminum, atau sekolah yang mencetak generasi cerdas—maka pahalanya akan terus mengalir kepada sang wakif, bahkan ketika ia telah lama berada di alam kubur.
Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Banyak yang mengira wakaf hanya bisa dilakukan oleh mereka yang berharta melimpah, seperti mewakafkan tanah berhektar-hektar atau membangun gedung megah. Padahal, kini wakaf bisa dimulai dengan nominal yang sangat terjangkau melalui wakaf uang (wakaf tunai). Anda bisa berwakaf mulai dari puluhan ribu rupiah melalui lembaga nazhir yang resmi dan terpercaya.
Wakaf adalah bukti cinta kita kepada sesama dan investasi terbaik untuk kehidupan akhirat. Ia mengubah harta yang fana menjadi manfaat yang abadi.
Mari sahabat semua kita tunaikan wakaf melalui Rekening Yayasan Giat Aksi Sejahtera
Program wakaf Mushaf Al Quran , pengadaan Karpet dan pembangunan perbaikan tempat kegiatan belajar untuk Rumah tahfiz
Bisa melalui rekening Yayasan
Mandiri: 134-00-2391030-9
BRI: 0165-01-001998-56-7
BSI: 7221251606
Atas nama: Yayasan Giat Aksi Sejahtera