Yayasan Giat Aksi Sejahtera

Logo gas PNG

Zakat Adalah ..??

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang berarti memberikan sebagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan berasal dari kata Arab “zaka” yang artinya menyucikan, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Memiliki banyak manfaat, seperti membersihkan jiwa dari dosa, mendapatkan ridha Allah, menyempurnakan iman, dan membantu masyarakat serta uga merupakan bentuk keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Ada beberapa jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, yaitu:

  • Zakat fitrah: yang dikeluarkan dari harta yang tidak mengalami tambahan atau pengurangan. Zakat fitrah adalah 2,5% dari harta setelah dikurangi nisab dan haul.
  • Zakat mal: yang dikeluarkan dari harta yang mengalami tambahan atau pengurangan karena bencana alam atau peristiwa lainnya. Zakat mal adalah 2,5% dari harta setelah dikurangi nisab dan haul.

Syarat untuk berzakat adalah:

  • Harta harus halal dan diperoleh dengan cara halal.
  • Harta harus dimiliki penuh oleh pemiliknya.
  • Harta harus dapat berkembang dan mencapai nishab sesuai jenisnya.
  • Harta harus melewati haul atau batas minimum untuk berzakat.
  • Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Rukun-rukun zakat adalah:

  • Niat: pemilik harta harus bermaksud dengan baik untuk berzakat.
  • Pemberi zakat: pemilik harta harus menyerahkan haknya kepada orang lain untuk menerima zakat.
  • Penerima zakat: penerima harus bersedia menerima hak pemberi zakat untuk memberikan zakat.

Kenapa Yayasan Giat Aksi Sejahtera Berhak Menerima Zakat?

  • Penerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Yayasan Giat Aksi Sejahtera berasal dari asnaf Fakir dan Miskin.
  • Yayasan Giat Aksi Sejahtera telah tergabung dalam jaringan ZakatHub by BAZNAS yang merupakan badan zakat resmi resmi pemerintah.

Siapa yang berhak menerima zakat?

Berdasarkan QS At Taubah ayat 60, ada 8 golongan asnaf, yaitu :

6524b230-5a83-11ed-9f17-165499bcf256_3A31527ABC490671.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg

Keutamaan BerZakat

1. Dapat menghapus dosa

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

2. Dijauhkan dari celaka

“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)

3. Membersihkan harta

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

4. Menjauhkan diri dari sikap tercela

“Menyegerakan kebaikan itu akan membebaskan dari tanggungan, menghilangkan kesulitan bagi orang yang membutuhkan, menjauhkan diri dari sikap tercela, dan menunda-nunda sesuatu yang sebenarnya dapat segera ditunaikan, lebih diridai oleh Allah dan akan menghapuskan dosa-dosa.” (Fathul Bari, 3/299).

5. Dijauhkan dari kesusahan

“Menyegerakan kebaikan itu akan membebaskan dari tanggungan, menghilangkan kesulitan bagi orang yang membutuhkan, menjauhkan diri dari sikap tercela, dan menunda-nunda sesuatu yang sebenarnya dapat segera ditunaikan, lebih diridai oleh Allah dan akan menghapuskan dosa-dosa.” (Fathul Bari, 3/299).

6. Mendapatkan ketenangan hati

“Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya).” (QS. Al An’am: 141).

7. Memberi jalan menuju surga

Surga itu bagi orang yang memperbagus pembicaraannya, suka menebar salam, suka memberi makan, dan mendirikan salat malam sedangkan manusia sedang tidur.” (HR. Tirmidzi hadis Hasan sahih)

8. Meninggal dalam keadaan baik

Dari Anas Radliyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda, zakat itu dapat meredam murka Allah dan mencegah mati jelek.” (HR. Tirmidzi).

Mari Tunaikan Zakat melalui link berikut gas.or.id/donasi atau melalui link ini

Baca artikel manarik lainnya yayasan Giat Aksi Sejahtera https://gas.or.id/newsartikel/

Artikel Lainnya