Zakat secara tradisional dipahami sebagai kewajiban spiritual dan finansial yang bertujuan membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan kepada delapan golongan penerima (aṣnāf), utamanya fakir dan miskin. Namun, dalam konteks krisis lingkungan global, muncul pertanyaan penting: Dapatkah dana Zakat digunakan untuk proyek-proyek lingkungan?
Jawaban dari banyak cendekiawan kontemporer adalah ya, selama proyek tersebut secara langsung berhubungan dengan kesejahteraan delapan aṣnāf yang diakui dalam syariat. Zakat, yang bertujuan menanggulangi kemiskinan (poverty alleviation), harus dilihat sebagai alat holistik yang juga mengatasi akar penyebab kemiskinan, salah satunya adalah degradasi lingkungan.
1. Memperluas Definisi Kesejahteraan (Fakir dan Miskin)
Kemiskinan seringkali diperburuk oleh bencana ekologis: kekeringan, banjir, atau tanah yang tercemar. Ketika lingkungan rusak, mata pencaharian kaum fakir dan miskin (petani, nelayan) adalah yang pertama kali terdampak.
Oleh karena itu, tindakan untuk melindungi lingkungan, yang secara langsung menopang mata pencaharian mereka, dapat dikategorikan sebagai tindakan untuk membantu aṣnāf.
A. Zakat untuk Ibn Sabil (Musafir/Mereka yang Terjebak)
Beberapa penafsiran modern mengaitkan kategori Ibn Sabīl (orang yang terputus di perjalanan) atau Al-Gharimīn (orang yang terlilit utang) dengan korban bencana lingkungan. Dana zakat dapat digunakan untuk membantu korban banjir, tanah longsor, atau kekeringan ekstrem yang kehilangan harta benda dan mata pencaharian.
B. Zakat untuk Fisabilillah (Jalan Allah)
Kategori Fī Sabīlillāh sering ditafsirkan sebagai segala bentuk usaha yang mendukung kepentingan Islam dan umat. Beberapa ulama kontemporer berpendapat bahwa konservasi lingkungan yang esensial untuk kelangsungan hidup umat dapat dimasukkan dalam kategori ini, asalkan tujuannya jelas dan terstruktur.
2. Integrasi Zakat, Wakaf, dan Sedekah untuk Aksi Hijau
Meskipun penggunaan Zakat untuk proyek lingkungan harus memenuhi kriteria aṣnāf, dana lain seperti Wakaf dan Sedekah/Infak memiliki fleksibilitas yang jauh lebih besar dan sangat ideal untuk mendanai inisiatif lingkungan:
| Sumber Dana | Fokus Tujuan | Contoh Proyek Lingkungan |
| Zakat | Memperbaiki Mata Pencaharian | Pembelian alat penyaringan air bersih bagi komunitas miskin yang tercemar, penyediaan bibit pohon untuk petani miskin. |
| Wakaf | Kepentingan Jangka Panjang (Aset Abadi) | Pembangunan sumur resapan, pembangunan instalasi panel surya di masjid atau sekolah, pembelian lahan untuk kawasan konservasi hutan. |
| Sedekah/Infak | Aksi Cepat dan Edukasi | Program penanaman pohon (tree planting), kampanye kebersihan lingkungan, donasi ke lembaga konservasi satwa, pembiayaan edukasi lingkungan. |
Wakaf, khususnya, adalah instrumen yang sangat kuat. Wakaf tunai dapat digunakan untuk membentuk Dana Abadi Lingkungan yang hasilnya dapat membiayai proyek-proyek keberlanjutan seperti pengembangan pertanian organik atau infrastruktur air bersih.
3. Zakat Pertanian (Zakat al-Zurū’) sebagai Pengembalian Hak Alam
Zakat yang paling berhubungan langsung dengan lingkungan adalah Zakat Pertanian (Zakat al-Zurū’). Zakat ini diambil dari hasil panen.
- Pentingnya Zakat Pertanian: Kewajiban ini mengingatkan petani (dan kita semua) bahwa hasil bumi yang kita nikmati adalah rezeki dari Allah. Dengan mengeluarkan zakat dari hasil panen, kita mengembalikan sebagian hak itu kepada yang berhak dan mengakui peran Allah sebagai Pemberi Rezeki.
- Mendorong Pertanian Berkah: Kesadaran akan zakat mendorong petani untuk menjaga kualitas dan kuantitas hasil panen, yang secara tidak langsung mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan dan sehat.
Kesimpulan: Fikih Berwawasan Lingkungan
Zakat, Wakaf, dan Sedekah adalah pilar ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk menjadi mesin penggerak konservasi dan keadilan iklim.
Dengan mengintegrasikan kesadaran lingkungan (Hifz al-Bī’ah) ke dalam fikih dan mekanisme pendanaan, umat Islam dapat menunjukkan bahwa ajaran agama mereka tidak hanya peduli pada kesejahteraan manusia, tetapi juga pada kesejahteraan ekosistem yang menopangnya. Membiayai lingkungan adalah membiayai kehidupan dan memerangi kemiskinan.


