Tidak terasa sebentar lagi kita akan berpamitan dengan tahun 2023, yang juga berarti bulan Ramadhan akan datang menyapa kita, sahabat semua adakah yang masih memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan lalu?, yuk segera tunaikan kewajibannya sebelum ramadhan 2024 datang. Mungkin ada juga dari sahabat semua yang memang termasuk golongan yang sudah tidak mampu berpuasa bisa ko gantiinya dengan Fidyah.
Apa itu fidyah?
Fidyah adalah memberi makan orang miskin sebagai pengganti karena kita meninggalkan puasa. Fidyah adalah salah satu bentuk keringanan yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, seperti orang tua yang lemah, orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, atau ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri dan anaknya.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 184:
”Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Yang harus kita keluarkan untuk Fidyah
Dari ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa fidyah adalah memberi makan seorang miskin. Lalu, berapa banyak makanan yang harus kita berikan?. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus terbayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang sedang tengadah saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Fidyah harus dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, kita tidak puasa selama 30 hari, maka kita harus membayar fidyah sebanyak 30 takar, yaitu sekitar 22,5 kg beras atau 45 kg gandum. Fidyah ini bisa kita berikan kepada 30 orang miskin atau beberapa orang saja, asalkan masing-masing mendapatkan satu takar. Membayar Fidyah juga bisa dalam bentuk uang, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok yang harus berlaku. Untuk tahun ini, BAZNAS telah menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.
Fidyah harus terbayarkan sebelum bulan Ramadhan berakhir, atau paling lambat sebelum bertemu bulan Ramadhan di tahun berikutnya. Jika kita terlambat membayar fidyah, maka fidyah menjadi dua kali lipat sebagai bentuk kafarat (denda pelanggaran).
Mengapa harus Fidyah?
Sahabat-sahabat, fidyah adalah salah satu cara kita untuk tetap mendapatkan pahala puasa meskipun kita tidak bisa menjalankannya. Fidyah juga adalah salah satu bentuk kepedulian kita kepada sesama, terutama orang-orang yang membutuhkan. Fidyah juga adalah salah satu bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kesehatan kepada kita.
Oleh karena itu, mari kita tunaikan fidyah kita dengan segera dan ikhlas. Kita bisa membayar fidyah melalui lembaga amil zakat yang terpercaya, seperti Yayasan Giat Aksi Sejahtera. Kita juga bisa membayar fidyah secara online melalui melalui giataksi.com atau langsung transfer dan konfirmasi melalui admin kami https://gas.or.id/donasi/.
Semoga Allah SWT menerima fidyah kita dan menggantinya dengan pahala yang berlipat ganda, memberikan kesembuhan dan kekuatan kepada kita yang tidak bisa berpuasa, dan semoga Allah SWT juga memberikan rahmat dan maghfirah kepada kita semua. Aamiin.
Baca artikel menarik lainnya yayasan Giat Aksi Sejahtera https://gas.or.id/newsartikel/