Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali dihadapkan pada pilihan antara melaksanakan shalat atau memenuhi kebutuhan makan kita. Terkadang, terjebak dalam situasi di mana waktu shalat bertepatan dengan waktu makan. Namun, sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami prioritas yang seharusnya kita tetapkan antara shalat dan makan.
Shalat merupakan ibadah yang memiliki peran penting dalam menyatukan manusia dengan Allah SWT. Ia memperkuat ikatan spiritual kita dan memperdalam hubungan kita dengan Sang Pencipta. Shalat juga memberikan ketenangan pikiran dan ketenangan batin, serta membantu kita menjaga disiplin dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membatalkan pahala-pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan dengan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada orang lain dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. (Demikianlah) Allah tidaklah memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 264).
Artinya, menjaga keutamaan ibadah dan menghindari riya’ atau berbuat kebaikan hanya untuk dipuji oleh orang lain merupakan suatu hal yang sangat penting. Shalat adalah sarana komunikasi langsung kita dengan Allah SWT, dan sebagai hamba yang taat, kita harus memberikan prioritas utama pada hubungan kita dengan-Nya.
Namun, ini bukan berarti kita boleh mengabaikan kebutuhan tubuh kita. Islam mengajarkan keseimbangan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Setelah melaksanakan shalat, kita dapat memenuhi kebutuhan makan dengan cara yang baik dan bermanfaat.
Dalam situasi ketika waktu shalat bertepatan dengan waktu makan, kita dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan bijaksana. Misalnya, sebelum makan, kita dapat melaksanakan shalat atau menggabungkan waktu shalat dengan shalat berjamaah di masjid jika memungkinkan. Namun, dalam memilih prioritas, kita harus memberikan keutamaan pada shalat sebagai sarana menguatkan hubungan kita dengan Allah SWT. [tha]
Baca artikel menarik lainnya di https://gas.or.id/newsartikel/